Langsung ke konten utama

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK WARALABA


PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK WARALABA

Pemerintah sebagai pemegang otoritas mempunyai kekuasaan untuk menerapkan peraturan-peraturan yang menyangkut hubungan bisnis bagi para pihak sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, yaitu agar supaya undang-undang yang telah dibuat Pemerintah tersebut dapat dilaksanakan dengan baik tanpa adanya suatu pelanggaran atau penyelewengan. Perhatian Pemerintah yang begitu besar ini bertujuan memberikan perlindungan hukum serta kepastian hukum agar masing-masing pihak merasa aman dan nyaman dalam menjalankan bisnis khususnya yang terlibat dalam bisnis waralaba ini.

Hukum bisnis waralaba idealnya untuk melindungi kepentingan para pihak namun kenyataan di lapangan belum tentu sesuai seperti yang diharapkan. Seperti yang dikemukakan oleh Roscoe Pound yang membagi 3 ( tiga ) golongan yang harus dilindungi oleh hukum, yaitu, kepentingan umum, kepentingan sosial dan kepentingan perseorangan. Akan tetapi posisi pemberi waralaba yang secara ekonomi lebih kuat akan memberikan pengaruhnya pula bagi beroperasinya hukum di masyarakat.

Hukum mempunyai kedudukan yang kuat, karena konsepsi tersebut memberikan kesempatan yang luas kepada negara atau Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk membawa masyarakat kepada tujuan yang di kehendaki dan menuangkannya melaui peraturan yang dibuatnya. Dengan demikian hukum bekerja dengan cara memberikan petunjuk tingkah laku kepada manusia dalam memenuhi kebutuhan.

Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa ketaatan perbuatan terhadap ketentuan-ketentuan organisasi dipengaruhi oleh kepribadian, asal usul sosial, kepentingan ekonominya, maupun kepentingan politik serta pandangan hidupnya maka semakin besar pula kepentingannya dalam hukum. Di sisi lain diungkapkan juga bahwa masyarakat senantiasa mengalami perubahan demikian pula dengan hukumnya, bahwa hukum itu berkembang dengan mengikuti tahap-tahap perkembangan masyarakat. Sedangkan kunci utama dalam pembuatan hukum yang mengarah kepada perubahan sosial terletak pada pelaksanaan ataupun implementasi-implementasi hukum tersebut

Meskipun demikian hukum juga memiliki keterbatasan dalam melakukan tugasnya dalam masyarakat, baik yang timbul dari hukum itu sendiri maupun yang timbul dari luar hukum. Sebagai contoh hukum mempunyai sifat yang kaku karena tidak dapat mengetahui situasi yang akan terjadi pada saat hukum akan diterapkan. Faktor di luar hukum ini adalah faktor sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan dalam masyarakat. Oleh sebab itu dalam membuat suatu peraturan harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut agar hukum benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.

Hukum merupakan pencerminan kehendak manusia tentang bagaimana seharusnya masyarakat dibina dan kemana harus diarahkan. Supaya hukum dapat berfungsi dengan baik maka diperlukan keserasian dalam hubungan antara empat faktor, yaitu :

  • Hukum dan peraturannya sendiri.
  • Mentalitas petugas yang menegakkan hukum.
  • Fasilitas yang diharapkan untuk mendukung pelaksanaan hukum
  • Kesadaran hukum, kepatuhan hukum dan perilaku warga masyarakat.

Sebagaimana yang dikatakan kembali oleh Soerjono Soekanto, bahwa suatu sikap tindak atau perilaku hukum dianggap efektif apabila sikap tindak atau perilaku pihak lain menuju pada tujuan yang dikehendaki artinya apabila pihak lain tersebut mematuhi hukum dan hukum akan semakin efektif apabila peranan yang dijalankan oleh subjek hukum semakin mendekati apa yang telah ditentukan oleh hukum. Dapat dikatakan pula ada interaksi diantara keputusan-keputusan hukum dan masyarakat tempat keputusan itu dijalankan nantinya oleh karena adanya kebutuhan untuk penyesuaian sosial yang demikian itulah maka sesuatu norma hukum bisa saja berubah-ubah isinya tanpa terjadinya perubahan peraturan itu sendiri secara formal.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

KELEBIHAN MEMULAI USAHA BISNIS WARALABA

KELEBIHAN MEMULAI USAHA BISNIS WARALABA Bisnis waralaba saat ini berkembang sangat pesat dan ada banyak sekali orang yang ingin memiliki usaha, namun takut memulainya. Hal inilah yang menjadi alasan utama dalam membuka suatu bisnis . Setelah itu, akhirnya orang-orang juga banyak yang membuka usaha waralaba ini,sehingga sudah menjadi hal yang umum bahwa persaingan didalamnya pun cukup ketat. Meskipun bisnis ini berkembang sangat pesat dan memiliki persaingan ketat, peluang bisnisnya masih cukup luas asalkan anda mengetahui bagaimana strategi memasarkannya. Jika usaha yang anda jalankan telah  berhasil kebanyakan pebisnis akan membuka sistem waralaba atau menjual usaha nya kepada orang lain. Dapat memulai Bisnis Lebih Cepat Membuka bisnis franchise jauh lebih cepat daripada membuka bisnis perseorangan. Hal ini dikarenakan, franchise sudah memiliki model bisnis dan pemilik franchise mungkin sudah memiliki panduan agar pemegang bisnis bisa mengikuti cara sukses ...

MEMULAI BISNIS ONLINE

MEMULAI BISNIS ONLINE Tentukan Model Bisnis Online Pertama tama yaitu tentukan usaha bisnis apa yang akan anda jalankan. Jangan sampai semena mena dalam memilihnya. Sesuaikan dengan minat dan keahlian anda. Kemudian, bangun usaha tersebut di media sosial ataupun online, lalu jalankan secara sungguh-sungguh dan pastinya usaha itu akan mengeluarkan keuntungan untuk anda. Dapat Mengetahui Cara Mengirimkan Produk/Barang Mengenai pengiriman, banyak penyedia layanan kirim barang seperti JNE, JNT, Pos, Gojek, Grab, dan sebagainya, pilih yang ada di kota/daerah anda. Yang perlu anda lakukan adalah melakukan pengemasan barang dagangan anda supaya aman, seperti mengemasnya dalam kardus tertutup, balut dengan pita perekat/lakban supaya lebih rapat, bila produk anda rawan pecah, boleh menggunakan Bubble Wrap. Memilih Bisnis Reseller/Dropshipper Jika anda tidak mau repot atau tidak punya suatu untuk dipasarkan, anda bisa mencari produk lain untuk anda jualkan. Beda re...

PELUANG USAHA WARALABA ES MADU ARBAIN

PELUANG USAHA WARALABA ES MADU ARBAIN Peluang Usaha Waralaba Arbain kali ini berupa minuman kesehatan es madu. Mengapa minuman kesehatan? Yaa karena peluang usaha yang kami tawarkan kali ini berupa minuman yang berbahan dasar madu yang sudah teruji akan khasiat dan manfaatnya, dengan di campur oleh jeruk nipis dan bahan rempah lainnya yang tentunya menyehatkan. Anda pasti tahu akan madu, madu merupakan suatu cairan kental yang dihasilkan oleh tawon ataupun lebah dengan cara menghisap nektar yang ada pada bunga, kemudian nektar bunga tadi di proses oleh lebah dan kemudian menghasilkan cairan kental yang bernama madu. Dengan menkonsumsi madu, pasti anda akan lebih sehat kedepannya. Es madu merupakan minuman berupa cairan madu dengan di padukan dengan perasan jeruk nipis dan rempah lainnya, kemudian diberi es. Tentunya, konsumen akan mencari minuman yang menyehatkan dan menyegarkan ini. Apalagi jika cuaca pada hari itu sangatlah terik dan panas, niscaya usaha yang anda buka a...