MASALAH DALAM USAHA WARALABA
Menjalankan usaha bisnis tidak semudah yang anda bayangkan
sebelumnya. Ini juga untuk anda yang sedang mencoba menjalankan bisnis
kecil-kecilan dari nol dan tanpa bekal pengalaman (hanya ikut-ikutan orang
lain). Itu akan terlihat sangat sulit dan membosankan. Karena berbisnis
waralaba ni kita hanya cukup membeli suatu produk/merk sesorang yang sudah
dikenal di masyarakat lalu kita cukup mengembangkan nya menjadi lebih besar
lagi bahkan sukses. Memiliki usaha waralaba juga memiliki banyak keuntungan dan
kelebihan tersendiri.sehingga tidak heran jika usahadengan sistem waralaba ini
banyak digeluti bahkan digemari oleh masyarakat yang ada di Indonesia ini.
Namun jangan memikirkan kelebihan nya saja,tapi pikirkan juga
kekurangan ataupun masalah yang akan timbul di tengah-tengah pada saat kita
melakukan suat usaha waralaba.Banyak sekali masalah atau resiko yang biasa
terjadi saat kita sudah memiliki usaha waralaba. Berikut beberapa masalah yang
kerap terjadi pada usaha waralaba:
1. Masalah Hak
Cipta dan Merk
Menjadi
seorang franchisee dari merek terkenal adalah suatu keuntungan tersendiri dalam
menjalankan sebuah bisnis. Namun jangan sampai hal tersebut membuat Anda lengah
dan terbuai, Anda harus sadar bahwa franchise merek terkenal tentu akan
mengundang banyak franchisee di dalamnya.Ketika ada banyak franchisee inilah
yang berpotensi menimbulkan banyak masalah. Dengan banyaknya gerai dan karakter
pemilik yang berbeda, bisa menimbulkan citra buruk ketika salah satu franchisee
bersikap buruk terhadap konsumen.
2. Masalah
Barang atau Produk
Ada
banyak faktor yang menyebabkan keterlambatan ini terjadi, mungkin dari
perusahaan ekspedisi, mungkin juga dari karyawan pemasok itu sendiri yang
mengakibatkan terlambatnya pengiriman bahan. Umumnya untuk mengantisipasi hal
ini, franchisee diminta untuk memesan bahan–bahan jauh hari, jadi ada jeda atau
sela waktu yang longgar untuk pengiriman bahan baku. Bisnis waralaba umumnya
pihak franchisor akan menetapkan bahan baku produksi, misalnya seperti bumbu
yang harus diambil dari pemasok tertentu atau dari franchisor itu sendiri. Hal
ini dimaksudkan untuk menjaga agar semua franchisee memiliki standar produk
yang sama.
3. Pergantian Pemilik Usaha
Inilah
yang membuat posisi franchisee lemah, apalagi banyak franchisor yang membuat
perjanjian ketika waralaba dibeli oleh pihak lain, maka franchisor tidak wajib
meminta izin pada franchisee. Berganti kepemilikan memang wajar dan biasa saja
dalam berbisnis, namun dengan pergantian pemilik biasanya akan ada perbedaan
visi dan misi yang tentu saja akan timbul kebijakan baru. Masalah akan semakin ramai
apabila seorang karyawan yang anda pekerjakan memutuskan berhenti secara
mendadak dan anda belum memiliki penggantinya. Jika anda tidak segera mencari penggantinya
dan membuat gerai anda tutup untuk beberapa lama, maka kerugian jelas akan
menimpa bisnis anda. Rugi waktu, energi dan tentu saja secara finansial karena
gerai anda tidak beroperasi.
Komentar
Posting Komentar