CIRI-CIRI USAHA WARALABA
Usaha bisnis waralaba saat ini
berkembang sangat pesat dan ada banyak sekali orang yang
ingin memiliki usaha, namun takut memulainya. Hal inilah yang menjadi alasan
utama dalam membuka suatu bisnis. Usaha bisnis waralaba saat
ini berkembang sangat pesat dan ada banyak sekali
orang yang ingin memiliki usaha, namun takut memulainya. Hal inilah yang
menjadi alasan utama dalam membuka suatu bisnis. Setelah itu, akhirnya
orang-orang juga banyak yang membuka usaha waralaba ini,sehingga sudah menjadi
hal yang umum bahwa persaingan didalamnya pun cukup ketat.
Meskipun bisnis ini
berkembang sangat pesat dan memiliki persaingan ketat, peluang bisnisnya masih
cukup luas asalkan anda mengetahui bagaimana strategi memasarkannya. Jika usaha
yang anda jalankan telah berhasil kebanyakan pebisnis akan membuka sistem
usaha waralaba atau menjual usaha nya kepada orang lain.
Setiap usaha
waralaba pastinya memiliki suatu ciri khas tertentu. Dan pada umunya usaha
bisnis waralaba memiliki suatu ciri-ciri. Adapun ciri-ciri dari usaha waralaba
itu sendiri adalah sebagai berikut:
- Menawarkan berbagai
usaha dengan jenis yang beragam
Biasanya seseorang yang membuka usaha waralaba tidah
hanya menawarkan satu jenis produk ataupun usaha. Selain untuk memperoleh penghasilan
yang lebih, para pemilik usaha waralaba juga memikirkan bahwa jika ia hanya
menjual satu jenis usaha dan usaha itu tidak berjalan lancar, maka ia masih
mempunyai usaha lain yang dapat ia kembangkan.
- Memiliki
pernyataan tentang produk/bisnis yang dijual dengan jelas
Pemilik usaha waralaba sudah menjelaskan tentang apa produk
atau usaha yang ia tawarakan, apa saja fasilitas yang ditawarkan, berapa biaya
atau harga yang ditawarkan oleh penjual. Semua itu telah di tulis bahkan sampai
di jelaskan oleh pemilik usaha waralaba.
- Setiap usaha memiliki
ciri khas tersendiri
Ciri khas tersebut dapat berupa, produk yang
dikenalkan oleh setiap usaha waralaba,cara mempromosikan produk yang
dihasilkan, kreativitas seorang yang memiliki usaha pun dapat berbeda-beda. Jadi
kita tahu bahwa setiap orang yang memiliki usaha waralaba mempunyai berbagai
ciri khas tersendiri.
- Memiliki
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sah
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) itu sendiri adalah segala
sesuatu yang diciptakan melalui kegiatan intelektual seseorang, sehingga
menjadi hak milik yang berasal dari kemampuan intelektual yang diekspresikan
dalam bentuk ciptaan hasil kreativitas melalui berbagai bidang. HAKI menjadi
pengenal bahwa produk yang kita tawarkan tidak menjiplak/ikut-ikutan produk
orang lain.
Komentar
Posting Komentar